Cari disini / searching.....

Minggu, 01 April 2012

contoh makalah PPD (PERKEMBANGAN REMAJA 1 DAN REMAJA 2)



 
 

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Masa remaja adalah dimana seseorang akan mengalami perubahan dalam hidupnya, baik dari segi fisik maupun segi psikis. Dalam masa ini seseorang akan mengalami tingkat kedewasaannya dalam menghadapi hidup ini. Seorang anak dapat dianggap sudah dewasa apabila telah menguasai sepenuhnya fungsi fisik dan psikisnya.
Masa remaja  dimulai setelah seseorang mengalami perubahan, baik dari segi fisik maupun psikis. Dalam fase ini seseorang akan mengalami perubahan-perubahan dari masa kanak-kanak ke masa remaja, yang akan membawa seseorang menuju kedewasaannya.  Remaja usia 13 tahun menunjukkan perbedaan yang besar dengan remaja usia 18 tahun. Pada umumnya anak laki-laki mengalami masa pubertas pada usia 12-16 tahun dan 11-15 tahun pada perempuan.
Seseorang dikatakan sudah remaja apabila seseorang itu telah mengalami perubahan dalam hidupnya secara fisik maupun psikis. Dalam masa remaja ini pula seseorang akan mulai mengetahui akan pentingnya kebutuhan seksual dalam hidup mereka.
B.     Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.    Untuk mengetahui definisi dari remaja dan perkembangannya.
2.    Untuk mengetahui segala sesuatu yang ada hubungannya dengan perkembangan remaja seperti: perkembangan fisik dan psikologis remaja, perkembangan seksual, dll.
3.    Untuk mengetahui hubungan antara perkembangan remaja dan perubahan-perubahan yang terjadi.



1
 
 

BAB II
RUMUSAN MASALAH
Sesuai dengan masalah  tersebut dalam uraian ini akan dibahas menurut sistematika sebagai berikut :
1.             Mengetahui perkembangan dalam masa remaja
2.             Perkembangan fisik dan seksual dalam masa puber
3.             Perkembangan sosial remaja dan moralitas
4.             Remaja dalam sekolah
5.             Kedewasaan, keadaan “modiq”, dan emansipasi
6.             Remaja yang bekerja dan remaja yang bersekolah
7.             Remaja dan pekerjaan
8.             Remaja dalam masyarakat











2
 
 


 
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH
A.      Masa Remaja dan Perkembangan
Dalam perkembangan kepribadian seseorang, maka remaja mempunyai arti yang khusus. Namun  begitu masa remaja mempunyai tempat yang tidak jelas dalam rangkaiaan  proses perkembangan  seseorang. Secara jelas masa anak dapat dibedakan dari masa dewasa dan masa tua. Seseorang masih belum selesai perkembangannya, orang dewasa dapat dianggap sudah berkembang penuh karena ia sudah menguasai sepenuhnya fungsi-fungsi fisik dan psikisnya. Pada masa tua pada umumnya terjadi kemunduran terutama dalam fungsi-fungsi fisiknya. Seorang anak masih harus banyak belajar untuk dapat memperoleh tempat dalam masyarakat sebagai warga Negara yang bertanggung jawab dan bahagia. Seorang anak belajar hal-hal ini melalui enkulturasi, sosialisasi, dan adaptasi aktif.
Anak remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas, ia tidak  termasuk golongan anak tetapi tidak pula golongan orang tua atau dewasa. Remaja ada diantara anak dan orang dewasa, remaja masih belum mampu untuk menguasai fungsi-fungsi fisik maupun psikisnya. Ditinjau dari segi tersebut mereka masih termasuk golongan kanak-kanak, mereka masih harus menemukan tempat dalam masyarakat. Pada umumnya mereke masih belajar di sekolah Menengah atau Perguruan Tinggi. Bila mereka bekerja mereka melakukan pekerjaan sambilan dan belum mempunyai pekerjaan yang tetap.
3
 
Masa remaja adalah masa yang sangat menentukan karena pada masa ini anak-anak mengalami banyak perubahan pada psikis dan fisiknya. Adapula ahli psikologi yang menganggap masa remaja sebagai peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa, yaitu saat-saat ketika anak tidak mau diperlakukan sebagai anak-anak, tetapi dilihat dari pertumbuhan fisiknya ia belum dapat dikatakan orang dewasa. Masa remaja pada setiap daerah belum tentu terjadi pada waktu yang sama, biasanya hal tersebut juga dipengaruhi oleh norma kedewasaan yang berlaku setempat, misalnya di daerah pedesaan yang agraris, anak usia 12 tahun sudah ikut melakukan perkejaan yang seharusnya dilakukan orang dewasa seperti mengelola sawah dan ladang orang tuanya. Dalam keadaan seperti ini berarti anak yang belum dewasa itu sudah dituntut orang tuanya untuk bertanggung jawab.dengan demikian masa remaja akan lebih cepat berakhir didaerah pedesaan.
Sedangkan arti remaja dalam sudut pandang islam ialah pribadi-pribadi yang gelisah. Posisi organisasi  remaja seharusnya mampu menjadi pelarian ( dalam artian positif ) bagi kegelisahan mereka. Organisasi remaja tersebut misalnya: Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), pelajar islam Indonesia, remaja masjid dan sebagainya yang seharusnya mampu melakukan orientasi program dan kegiatan yang mempunyai sense kuat terhadap kebutuhan remaja. Kalau ini terpenuhi, maka remaja-remaja akan merasa memiliki teman yang mengasyikan.
Rasullullah SAW bersabda: “ tidak akan lewat tapak kaki seorang hamba pada hari kiamat, kecuali setelah ditanya empat perkara yakni tentang jatah umurnya yang ia habiskan didunia, masa mudanya yang telah ia lewatkan, hartanya dari mana didapatkan dan bagaimana dikeluarkan, tentang ilmunya sejauh mana ia amalkan“. (HR. Al Bazzar dan At Thabrani).
Rasullullah dalam setiap harokatnya selalu menjadikan remaja sebagai bagian dari pengkaderan bahkan memberikan peran yang sangat penting dan vital.
Menurut Calon (I953), masa remaja adalah masa mulai menunjukkan dengan jelas sifat-sifat masa transisi atau peralihan. Karena remaja belum memperoleh status orang dewasa tetapi tidak lagi memiliki status kanak-kanak. Sedangkan menurut Ausubel (1965) menyebutkan bahwa status orang dewasa sebagai status primer, artinya status itu diperoleh berdasarkan kemampuan dan usaha sendiri.
Havighurst mencatat sejumlah besar tugas-tugas perkembangan dalam masa remaja yang berasal dari data penelitian-penelitian lintas budaya, bagi usia 12-18 tahun tugas pengembangannya yaitu :
1.             Menerima peranan dewasa berdasarkan pengaruh kebiasaan masyarakat sendiri.
2.             Mendapatkan kebebasan emosional dari orang tua dan/atau orang dewasa lain.
3.             Mendapatkan pandangan hidup sendiri
4.             Merealisasi suatu identitas sendiri dan dapat mengadakan partisipasi dalam kebudayaan pemuda sendiri.
5.             Perkembangan aspek-aspek biologis
Batas antara masa remaja dan masa dewasa makin lama juga makin kabur. Hal ini disebabkan karena sebagian para remaja yang tidak lagi melanjutkan sekolah akan bekerja dan dengan begitu mereka akan memasuki dunia orang dewasa pada usia remaja.
Adapun menurut Hurlock (1992) ciri-ciri remaja, yaitu :
a.     Masa remaja sebagai periode yang penting yaitu perubahan-perubahan yang dialami masa remaja akan memberikan dampak langsung pada individu yang bersangkutan dan akan mempengaruhi perkembangan selanjutnya.
b.   Masa remaja sebagai periode pelatihan. Disini berarti perkembangan masa kanak-kanak lagi dan belum dapat dianggap sebagai orang dewasa. Status remaja tidak jelas, keadaan ini memberi waktu padanya untuk mencoba gaya hidup yang berbeda dan menentukan pola perilaku, nilai dan sifat yang paling sesuai dengan dirinya.
c.    Masa remaja sebagai periode perubahan, yaitu perubahan pada emosi perubahan tubuh, minat dan peran (menjadi dewasa yang mandiri), perubahan pada nilai-nilai yang dianut, serta keinginan akan kebebasan.
d.   Masa remaja sebagai masa mencari identitas diri yang dicari remaja berupa usaha untuk menjelaskan siapa dirinya dan apa peranannya dalam masyarakat.
e.   Masa remaja sebagai masa yang menimbulkan ketakutan. Dikatakan demikian karena sulit diatur, cenderung berperilaku yang kurang baik. Hal ini yang membuat banyak orang tua menjadi takut.
f.   Masa remaja adalah masa yang tidak realistik. Remaja cenderung memandang kehidupan dari kacamata berwarna merah jambu, melihat dirinya sendiridan orang lain sebagaimana yang diinginkan dan bukan sebagaimana adanya terlebih dalam cita-cita.
g.   Masa remaja sebagai masa dewasa. Remaja mengalami kebingungan atau kesulitan didalam usaha meninggalkan kebiasaan pada usia sebelumnya dan didalam memberikan kesan bahwa mereka hampir atau sudah dewasa, yaitu dengan merokok, minum-minuman keras, menggunakan obat-obatan dan terlibat dalam perilaku seks. Mereka menganggap bahwa perilaku ini akan memberikan citra yang mereka inginkan. Disimpulkan adanya perubahan fisik maupun psikis pada diri remaja, kecenderungan remaja akan mengalami masalah dalam penyesuaian diri dengan lingkungan. Hal ini diharapkan agar remaja dapat menjalani tugas perkembangan dengan baik-baik dan penuh tanggung jawab.
Pada masa remaja ada beberapa perubahan yang terjadi pada masa tersebut, yaitu:
1.    Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal yang dikenal dengan sebagai masa storm & stress. Peningkatan emosional ini merupakan hasil dari perubahan fisik terutama hormon yang terjadi pada masa remaja.
2.   Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual. Terkadang perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan kemampuan mereka sendiri.
3.    Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa dari masa kanak-kanak digantikan dengan hal menarik yang baru dan lebih matang.
4.    Perubahan nilai, dimana apa yang mereka anggap penting pada masa kanak-kanak menjadi kurang penting karena sudah mendekati dewasa.
5.    Kebanyakan remaja bersikap ambivalen dalam menghadapi perubahan yang terjadi. Di satu sisi mereka menginginkan kebebasan, tetapi di sisi lain mereka takut akan tanggung jawab yang menyertai kebebasan tersebut, serta meragukan kemampuan mereka sendiri untuk memikul tanggung jawab tersebut.
Ada beberapa faktor penting dalam perkembangan identitas diri remaja adalah sebagai berikut :
1)    rasa percaya diri yang telah diperoleh dan senantiasa dipupuk dan dikembangkan
2)      sikap berdiri sendiri
3)    keadaan keluarga dengan faktor-faktor yang menunjang terwujudnya identifikasi diri
4)   kemampuan remaja itu sendiri, taraf kemampuan intelektual para remaja.
Selain faktor tersebut diatas, ada faktor lain yang tidak kalah pentingnya dalam perkembangan identitas diri remaja yaitu faktor eksperimentasi (coba-coba, berpetualang)
B.     Fase-Fase Masa Remaja
Di tinjau dari segi perkembangan boiologis, yang dimaksud remaja adalah mereka yang berusia 12 sampai dengan 21 tahun. Usia 12 tahun merupakan awal pubertas bagi seorang gadis, yang disebut remaja kalau mendapat menstruasi (datang bulan) yang pertama. Sedangkan usia 13 tahun merupakan awal pubertas bagi pemuda ketika mengalami masa mimpi yang pertama yang tanpa disadari mengeluarkan sperma. Biasanya pada gadis perkembangan biologisnya lebih cepat satu tahun dibandingkan dengan perkembangan biologis pemuda karena gadis lebih dahulu mengawali remaja yang akan berakhir pada usia sekitar 19 tahun, sedangkan pemuda baru mengakhiri masa remajanya pada sekitar usia 21 tahun.
Usia pubertas juga digambarkan dalam Al-Qur’an sebagai usia yang mencukupi untuk menikah, sebagaimana berikut ini:
(#qè=tGö/$#ur 4yJ»tGuŠø9$# #Ó¨Lym #sŒÎ) (#qäón=t/ yy%s3ÏiZ9$# ÷bÎ*sù Läêó¡nS#uä öNåk÷]ÏiB #Yô©â (#þqãèsù÷Š$$sù öNÍköŽs9Î) öNçlm;ºuqøBr& ( Ÿwur !$ydqè=ä.ù's? $]ù#uŽó Î) #·#yÎ/ur br& (#rçŽy9õ3tƒ 4 `tBur tb%x. $|ÏYxî ô#Ïÿ÷ètGó¡uŠù=sù ( `tBur tb%x. #ZŽÉ)sù ö@ä.ù'uŠù=sù Å$rá÷èyJø9$$Î/ 4 #sŒÎ*sù öNçF÷èsùyŠ öNÍköŽs9Î) öNçlm;ºuqøBr& (#rßÍkô­r'sù öNÍköŽn=tæ 4 4xÿx.ur «!$$Î/ $Y7ŠÅ¡ym ÇÏÈ  
Artinya :  Dan ujilah [269] anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), Maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. dan janganlah kamu Makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, Maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan Barangsiapa yang miskin, Maka bolehlah ia Makan harta itu menurut yang patut. kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, Maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). ( Q.S An-Nisa’[4] : 6 )

[269] Yakni: Mengadakan penyelidikan terhadap mereka tentang keagamaan, usaha-usaha mereka, kelakuan dan lain-lain sampai diketahui bahwa anak itu dapat dipercayai.
Secara teoritis, masa remaja dibagi menjadi dua, yaitu: 
1.             Masa pubertas 
Masa pubertas disebut masa bangkitnya kepribadian ketika minatnya lebih ditujukan kepada perkembangan pribadi sendiri. Ada beberapa sifat yang menonjol pada masa ini, yang tidak sama kuatnya pada semua remaja, diantaranya yaitu:
                                     1.              Pendapat lama ditinggalkan
                                     2.              Keseimbangan jiwanya terganggu
                                     3.              Suka menyembunyikan isi hati
                                     4.              Masa bangunnya perasaan kemasyarakat
                                     5.              Adanya perbedaan sikap laki-laki dan sikap perempuan 
Pubertas dianggap sebagai periode sensitife yang memiliki pengaruh sangat besar bagi kehidupan individu. Periode ini menandai perpindahan dari tahap anak-anak menjadi tahap dewasa. Sebagaimana dinyatakan dalam hadis berikut ini.
“Dari nafi’,ia berkata, Aku memberitahukan hal ini kepada Umar Ibnu bin Abdul Aziz, maka dia pun berkata, “inilah usia yang menjadi batas antara anak kecil dan orangn dewasa.“ (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, At Turmuzi dan An-Nasa’i)”
2.             Masa adolesen 
Masa adolesen berada dengalami antara usia 17dan 20 tahun. Atau mengambil betas batas permulaan pada saat remaja mengalami perkembangan jasmani yang sangat menonjol, sedanngkan batas-batas akhir pada saat berakhirnya perkembangan jasmani. Beberapa diantaranya sifat-sifat adolesen yaitu:
                                     1.              Mulai tampak garis-garis perkembangan yang dikutinya di kemudian hari
                                     2.              Mulai jelas sikapnya terhadap nilai-nilai hidup
                                     3.              Jika masa pubertas menngalami keguncangan, dalam masa ini jiwanya mulai tampak tenang
                                     4.              Sekarang ia mulai menyadari bahwa mengecam itu memang mudah tapi sulit melaksanakannya
                                     5.              Ia menunjukan perhatiannya kepada masalah kehidupan sebenarnya
Setelah mengalami masa remaja selanjutnya adalah periode pencapaian kematangan yang terjadi pada manusia umur 30 tahunan hingga 40 tahunan.  Usia 40 tahun dianggap sebagai tahap dimana kemampuan fisik dan intelektual mencapai kematangan. Dalam Al-Qur’an tahap ini dinyatakan sebagai periode pencapaian kekuatan penuh, sebagaimana berikut ini:
uqèd Ï%©!$# Nà6s)n=s{ `ÏiB 5>#tè? §NèO `ÏB 7pxÿõÜœR §NèO ô`ÏB 7ps)n=tæ §NèO öNä3ã_̍øƒä WxøÿÏÛ §NèO (#þqäóè=ö7tFÏ9 öNà2£ä©r& ¢OèO (#qçRqä3tFÏ9 %Y{qãŠä© 4 Nä3ZÏBur `¨B 4¯ûuqtGム`ÏB ã@ö6s% ( (#þqäóè=ö7tFÏ9ur Wxy_r& wK|¡B öNà6¯=yès9ur šcqè=É)÷ès? ÇÏÐÈ  
Artinya : Dia-lah yang menciptakan kamu dari tanah kemudian dari setetes mani, sesudah itu dari segumpal darah, kemudian dilahirkannya kamu sebagai seorang anak, kemudian (kamu dibiarkan hidup) supaya kamu sampai kepada masa (dewasa), kemudian (dibiarkan kamu hidup lagi) sampai tua, di antara kamu ada yang diwafatkan sebelum itu. (kami perbuat demikian) supaya kamu sampai kepada ajal yang ditentukan dan supaya kamu memahami(nya) (QS Al-Mu’min [40]:67).
Setelah periode usia baya yaitu periode yang dikenal juga sebagai tahap usia pertengahan. Usia pertengahan merupakan usia yang tidak spesifik dimana seseorang tidak tua, tidak juga muda namun berada ditengah-tengah. Tahap ini berada pada usia sekitar 40 tahunan hingga 60 tahunan. Pada tahap ini kematangan telah melewati puncaknya. Manusia mulai menurun dari segi fisik dan mental secara sangat perlahan-lahan dan lambat. Namun, penurunan yang terjadi pada tahap ini masih sulit untuk diperhatikan.
Periode yang terakhir adalah periode penuaan. Usia lanjut merupakan usia yang mendekati akhir siklus kehidupan manusia didunia. Usia tahap ini dimulai 60 tahunan hinggaakhir kehidupan. Tahap usia lanjut adalah tahap dimana terjadi penuaan dan penurunan, yang penurunan lebih jelas dan lebih dapat diperhatikan dari pada tahap usia baya. Penuaan merupakan perubahan komulatif pada makhluk hidup, termasuk tubuh, jaringan dan sel, yang mengalami penurunan kapasitas fungsional. Pada manusia, penuaan dihubungkan dengan perubahan degenerative pada kulit, tulang, jantung, pembuluh darah, paru-paru, saraf dan jaringan tubuh lainnya. Dengan kemampuan regeneratife yang terbatas, mereka lebih rentan terhadap berbagai penyakit, sindroma dan kesakitan dibandiingkan orang dewasa lain. Sebagaimana di gambarkan dalam Al-Qur’an sebagai berikut:
ª!$#ur ö/ä3s)n=s{ ¢OèO öNä39©ùuqtGtƒ 4 Nä3ZÏBur `¨B Štãƒ #n<Î) ÉAsŒör& ̍ßJãèø9$# ös5Ï9 Ÿw zOn=÷ètƒ y÷èt/ 5Où=Ïæ $º«øx© 4 ¨bÎ) ©!$# ÒOŠÎ=tæ ֍ƒÏs% ÇÐÉÈ  
Artinya : Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu; dan di antara kamu ada yang dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun), supaya Dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Kuasa.
(QS An-Nahl [16] : 70)
C.     Perkembangan Fisik dan Seksual dalam Masa Puber
Perkembangan fisik dan seksual sangat perlu dibicarakan, ini menunjukkan bahwa pemasakan seksualitas genital harus dipandang dalam hubungan pertumbuhan fisik seluruhnya. Bila ditinjau hubungan antara perkembangan psikososial dan perkembangan fisik, dapat nampak bahwa perkembangan fisik memberikan impuls-impuls baru pada perkembangan psikososial.
Sebaliknya reaksi individu terhadap perkembangan fisik tergantung dari pengaruh lingkungannya dan dari sifat pribadinya sendiri, yaitu interpretasi yang diberikan terhadap lingkungan itu. Tetapi titik mula pubertas terletak pada fenomena pertumbuhan dan pemasakan fisik.
     Umat Islam mempercayai bahwa Allah telah menciptakan dan menyempurnakan tubuh manusia. Sebagaimana telah disebutkan dalam Al-Qur’an surat At-Tin [95]:4
ôs)s9 $uZø)n=y{ z`»|¡SM}$# þÎû Ç`|¡ômr& 5OƒÈqø)s? ÇÍÈ  
Artinya : Sesunguhnya Kami telah mencipyakan manusia dalam sebaik-baik bentuk. (QS At-Tin [95]:4)
Fase remaja adalah periode kehidupan manusia yang sangat strategis, penting dan berdampak luas bagi perkembangan berikutnya. Pada remaja awal, pertumbuhan fisiknya sangat pesat tetapi tidak proporsional, misalnya pada hidung, tangan, dan kaki. Pada remaja akhir,proporsi tubuh  mencapai ukuran tubuh orang dewasa dalam semua bagiannya (Syamsu Yusuf :2005).  Bagi remaja laki-laki permulaan percepatan pertumbuhan berkisar antara 10,5 tahun sampai 16 tahun. Sedangkan  pada remaja perempuan, dimulai antara umur 7,5 tahun dan 11,5 tahun dengan umur rata-rata 10,5 tahun. Puncak pertambahan ukuran fisik dicapai pada umur 12 tahun yakni kurang lebih bertambah 6-11 cm setahun.
Pada laki-laki dimulai dengan pertumbuhan testes yang dimulai antara 9,5 sampi 13,5 tahun dan berakhir antara 13,5 sampai 17 tahun. Pada usia kurang lebih 15-16 tahun, pada anak laki-laki maupun perempuan jakun mulai membesar yang menyebabkan pita suara menjadi lebih panjang. Anak laki-laki mengalami hal itu lebih banyak.perubahan pita suara tadi menyebabkan anak gadis mendapatkan suara yang lebih tinggi dan lebih nyaring, sedangkan suara anak laki-laki berubah menjadi agak berat.karena pertumbuhan anatomi yang cepat mendahului penyesuaian urat saraf maka timbullah keadaan yang khas pada anak laki-laki. Terdengarlah suara yang tinggi diantara suara yang lebih berat.
Pada perempuan dimulai dengan suatu tanda kelamin sekunder dengan tumbuhnya buah dada yang tampak dan bagian putting susu yang sedikit mencuat. Hal ini terjadi pada usia 8 dan 13 tahun. Baru pada stadium kemudian, menjelang menarche, jaringan pengikat disekitarnya mulai tumbuh hingga payudara mulai memperoleh bentuk yang dewasa. Kalenjer payudara baru akan mengadakan reaksi pada masa kehamilan dengan suatu pembengkakan sedangkan reproduksi air susu terjadi pada akhir kehamilan. Hal ini karena reaksi-reaksi fisiologi yang menyebabkan perubahan-perubahan pada organ-organ kelamin internal dalam hipofise lobus frontalis.
Semua perubahan-perubahan yang terjadi di jelaskan dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an menggambarkan perkembangan fisik manusia dari lahir sampai meninggal dalam suatu siklus alamiah. Hal ini dinyatakan sebagai berikut:
.* ª!$# Ï%©!$# Nä3s)n=s{ `ÏiB 7#÷è|Ê ¢OèO Ÿ@yèy_ .`ÏB Ï÷èt/ 7#÷è|Ê Zo§qè% ¢OèO Ÿ@yèy_ `ÏB Ï÷èt/ ;o§qè% $Zÿ÷è|Ê Zpt7øŠx©ur 4 ß,è=øƒs $tB âä!$t±o ( uqèdur ÞOŠÎ=yèø9$# ㍃Ïs)ø9$# ÇÎÍÈ  
Artinya : Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari Keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah Keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang Maha mengetahui lagi Maha Kuasa (QS Ar-Ruum [30]:54)
Kondisi-kondisi yang mempengaruhi pertumbuhan fisik anak adalah:
1.       Pengaruh keluarga
Pengaruh factor keluarga disini meliputi factor keturunan maupun  factor lingkungan. Karena faktor keturunan, seorang anak dapat lebih tinggi daripada anak lainnya, jika ayah dan ibu atau kakaknya juga tinggi. Factor lingkungan akan membantu menentukan tercapai tidaknya perwujudan potensi keturunan yang dibawa anak tersebut.
2.      Pengaruh gizi
Anak-anak yang memperoleh gizi cukup biasanya akan lebih tinggi tubuhnya dan sedikit lebih cepat mencapai taraf remaja dibandingkan dengan mereka yang kurang memperoleh gizi.
3.      Gangguan emosional
Anak yang terlalu sering mengalami gangguan emosional akan menyebabkan terbentuknya steroid adrenal yang berlebihan, dan ini akan membawa akibat berkurangnya pembentukan hormone pertumbuhan di kalenjer putuitari. Bila terjadi hal demikian, pertumbuhan awal remaja terhambat dan tidak tercapai berat tubuh yang seharusnya.
4.       Jenis kelamin
Anak laki-laki cenderung lebih tinggi dan lebih berat dari pada anak perempuan, kecuali pada usia 12 dan 15 tahun. Anak perempuan biasanya akan sedikit lebih tinggi dan lebih berat dari pada anak laki-laki. Terjadinya berat dan tinggi tubuh ini karena bentuk tulang dan otot pada anak laki-laki memang berbeda dari anak perempuan
5.       Status social ekonomi
Anak-anak yang berasal dari keluarga dengan status social ekonomi rendah, cenderung lebih kecil dari pada anak yang berasal dari keluarga yang status social ekonominya tinggi.
6.       Kesehatan
Anak-anak yang sehat dan jarang sakit, biasanya akan memilki tubuh yang lebih berat dari pada anak yang sering sakit.
7.       Pengaruh bentuk tubuh
Bangun atau bentuk tubuh, apakah mesamorf, ektomorf, atau endomorph, akan mempengaruhi besar kecilnya tubuh anak. Misalnya anak yang bangun tubuhnya mesamorf akan lebih besar daripada endomorph atau anak yang ektomorf, karena mereka memang lebih gemuk dan berat.
Berkaitan dengan perkembangan fisik ini, perkembangan dalam aspek seksualitas  dapat dipilah menjadi dua bagian, yakni :
             1.                   Ciri-ciri Seks Primer


Perkembangan remaja pria mengalami pertumbuhan pesat pada organ testis, pembuluh yang memproduksi sperma dan kelenjar prostat. Kematangan organ organ seksualitas ini memungkinkan remaja pria sekitar usia 14 – 15 tahun, mengalami “mimpi basah”, keluar sperma. Pada remaja wanita, terjadi pertumbuhan cepat pada organ rahim dan ovarium yang memproduksi ovum (sel telur) dan hormon untuk kehamilan. Akibatnya terjadilah siklus “menarche” (menstruasi pertama). Siklus awal menstruasi sering diiringi dengan sakit kepala, sakit pinggang, kelelahan, depresi, dan mudah tersinggung.
             2.                   Ciri-ciri Seks Sekunder
Perkembangan psikologi remaja pada seksualitas sekunder adalah pertumbuhan yang melengkapi kematangan individu sehingga tampak sebagai lelaki atau perempuan. Remaja pria mengalami pertumbuhan bulu-bulu pada kumis, jambang, janggut, tangan, kaki, ketiak, dan kelaminnya. Pada pria telah tumbuh jakun dan suara remaja pria berubah menjadi parau dan rendah. Kulit berubah menjadi kasar. Pada remaja wanita juga mengalami pertumbuhan bulu-bulu secara lebih terbatas, yakni pada ketiak dan kelamin. Pertumbuhan juga terjadi pada kelenjar yang bakal memproduksi air susu di buah dada, serta pertumbuhan pada pinggul sehingga menjadi wanita dewasa secara proporsional.
Ada 3 kriteria yang membedakan anak laki-laki dan perempuan yaitu dalam hal :
1.             Kriteria pemasakan seksual
Mengenai kriterianya nampak lebih jelas pada anak perempuan daripada anak laki-laki. Menarche atau permulaan haid dipakai sebagai tanda permulaan  pubertas pada anak perempuan. Sesudah itu masih dibutuhkan satu sampai satu setengah tahun lagi sebelum anak perempuan dapat betul-betul masak dalam reproduksi. Dan pada anak laki-laki yaitu ejakulasi (pelepasan air mani), tetapi masih sangat sedikit hingga tidak jelas.
2.             Permulaan pemasakan seksual
Mengenai permulaan pemasakan seksualitas ternyata bahwaa pada anak perempuan kira-kira 2 tahun lebih dulu mulainya daripada anak laki-laki, seperti halnya pada percepatan pertumbuhan.
3.             Urutan gejala-gejala pemasakan
Perbedaan yang ketigaantara anak laki-laki dan anak perempuan dalam hal pemasakan seksual adalah pada urutan-urutan timbulnya berbagai gejala. Pada anak perempuan pemasakan dimulai dengan suatu tanda sekunder, hal ini terjadi sekitar usia 8 dan 13 tahun baru kemudian menjelang proses menarche(haid).
Pada anak laki-laki pemasakan seksual dengan pertumbuhan testes yang di mulai antara usia 9,5 dan 13,5 tahun, berakhir pada usia 13,5 dan 17 tahun. Pada usia 15-16 tahun anak laki-laki mengalami perubahan suara, suara anak laki-laki menjadi agak berat.
D.     Bakat dan Minat Anak Remaja
Mengembangkan bakat dan minat bertujuan agar seseorang belajar atau dikemudian hari bisa bekerja di bidang yang diminatinya dan sesuai dengan kemampuan serta bakat dan minat yang dimilikinya sehingga mereka bisa mengembangkan kapabilitas untuk belajar serta bekerja secara optimal dengan penuh antusias.
Pengertian bakat, bakat adalah kemampuan bawaan yang merupakan potensi yang masih perlu dikembangkan atau dilatih untuk mencapai suatu kecakapan, pengetahuan dan keterampilan khusus. Sehubungan dengan cara berfungsinya, ada 2 jenis bakat, yaitu:
1.             Kemampuan pada bidang khusus. Misalnya bakat musik, melukis, dll.
2.             Bakat khusus yang dibutuhkan sebagai perantara untuk merealisir  kemampuan khusus, misalnya bakat melihat ruang (dimensi) dibutuhkan untuk merealisasi kemampuan di bidang taknik arsitek.
Guilford (Sumadi.S, 1991 : 169) mengemukakan bahwa bakat itu mencakup 3 dimensi psikologis, yaitu:
(1)   Dimensi Perseptual
Dimensi perseptual meliputi kemampuan dalam mengadakan persepsi, dan ini meliputi faktor-faktor antara lain:
a.               Kepekaan indera
b.              Perhatian
c.               Orientasi waktu
d.              Luasnya daerah persepsi
e.               Kecepatan persepsi, dsb.
(2)   Dimensi Psikomotor
Dimensi psikomotor ini mencakup 6 faktor, yaitu:
a.       Kekuatan
b.      Impuls
c.       Kecepatan gerak
d.      Ketelitian
e.       Koordinasi
f.       Keluesan
(3)   Dimensi inelektual
Dimensi inilah yang umumnya mendapat sorotan luas, karena memang dimensi inilah yang mempunyai implikasi sangat luas, dimensi ini meliputi 5 faktor, yaitu:
a.       Faktor ingatan
b.      Faktor ingatan mengenai pengenalan
c.       Faktor evaluatif
d.      Faktor berfikir konvergen
e.       Faktor berfikir divergen
Bakat bukanlah merupakan sifat tunggal, melainkan merupakam sekelompok sifat yang secara bertimgkat membentuk bakat. Bakat baru muncul bila ada kesempatan untuk berkembang atau dikembangkan. Sehingga mungkin saja seseorang tidak mengetahui dan mengembangkan bakatnya sehingga tetap merupakan kemampuan yang latent.
Pengertian minat, menurut John Holland, minat adalah aktivitas atau tugas-tugas yang membangkitkan perasaan ingin tahu, perhatian, dan memberi kesenangan atau kenikmatan. Minat dapat menjadi indikator dari kekuatan seseorang di area tertentu di mana dia akan termotivasi untuk mempelajarinya dan menunjukkan kinerja yang tinggi. Bakat akan sulit berkembang dengan baik apabila tidak diawali dengan adanya minat pada bidang yang akan ditekuni.
Setiap orang mempunyai bakat-bakat tertentu, masing-masing dalam bidang dan derajat yang berbeda-beda. Guru, orang tua, pembimbing perlu mengenal bakat anak-anaknya sehingga dapat memberikan pendidikan dan menyediakan pengalaman sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Mengembangkan Bakat dan Minat Remaja. Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa anak ke masa dewasa. Pada periode ini anak mencapai kematangan fisik dan diharapkan pula disertai dengan kematangan emosi dan perkembangan sosialnya. Karena masa peralihan maka remaja pada umumnya masih ragu-ragu akan perannya dan menimbulkan krisis identitas. Dalam usaha menemukan jati dirinya dalam arti mengatahui kebutuhan-kebutuhan pribadi serta tujuan yang ingin dicapai dalam hidupnya, maka pengembangan bakat dan minat remaja sangat penting. Dan dalam mengembangkan kompetensinya remaja tetap membutuhkan bimbingan dari orang tua dan lingkungan rumah maupun sekolah.
           Beberapa hal yang perlu dilakukan orang tua, guru atau lingkungan terdekat anak untuk mengambangkan bakat dan minat adalah:
a.              sejak usia dini cernati berbagai kelebihan, ketrampilan dan kemampuan yang tampak menonjol pada anak.
b.             Bantu anak dalam meyakini dan fokus pada kelebihan dirinya.
c.              Kembangkan konsep diri positif pada anak.
d.             Perkaya anak dengan berbagai wawasan, pengetahuan, serta pengalaman di berbagai bidang.
e.              Usahakan berbagai cara untuk meningkatkan minat anak untuk belajar dan menekuni bidang-bidang yang menjadi kelebihannya.
f.              Tingkatkan motivasi anak untuk mengembangkan dan melatih kemampuannya.
g.             Stimulasi anak untuk meluaskan kemampuannya dari satu bakat ke bakat yang lain.
h.             Berikan penghargaan dan pujian untuk setiap usaha yang dilakukan anak.
i.               Sediakan fasilitas atau sarana untuk mengembangkan bakat anak.
j.               Dukung anak untuk mengatasi berbagai kesulitan dan hambatan dalam mengembangkan bakatnya.
k.             Jalin hubungan baik antara orang tua, guru, dengan anak atau remaja.
Hal-hal yang perlu dicermati dalam mengembangkan bakat dan minat remaja, yaitu:
a.              Mengikuti minat teman.
Usia remaja adalah masa perkembangan yang ditandai dengan solidaritas tinggi terhadap teman-teman sebayanya. Remaja kurang memahami siapa dirinya, memiliki kebutuhan yang besar untuk berada dan diakui dalam kelompoknya. Hal ini seringkali membuat remaja mengikuti minat temannya, memilih bidang yang sebenarnya kurang sesuai dengan bakat dan minatnya. Untuk memilih bidang-bidang yang akan dikembangkannya, remaja perlu berdiskusi, mencari masukan dan bertukar pikiran dengan orang tuanya.
b.             Penelusuran bakat dan minat secara dangkal.
Memperhatikan bakat dan minat anak membutuhkan usaha yang serius dan berkesinambungan. Tes bakat pada umumnya memadukan kemampuan intelektual ataupun ketrampilan dengan bakat dan minat yang dimiliki seseorang. Kemampuan tinggi tanpa didukung oleh minat akan membuat anak bisa berhasil dalam pendidikannya akan tetapi antusiasme untuk mempelajarinya kurang tinggi minat dan bakat yang tinggi di suatu bidang tanpa didukung kemampuan akan membuat seseorang membutuhkan tenaga dan usaha ekstra keras untuk mencapainya. Selain hal tersebut tentunya di manapun seseorang belajar dan bekerja dibutuhkan motivasi belajar, daya juang dan ketekunan.
Banyak orang tidak selalu mudah menemukan bakat dan minat yang tepat, karena beberapa hal:
a.              Siswa belum secara sengaja menjajagi kemampuan, bakat serta minatnya.
b.             Kurangnya wawasan bidang studi atau lapangan pekerjaan yang ada.
c.              Tidak ada masukan dari lingkungan mengenai kelebihan dalam kemampuan atau bakatnya.
d.             Siswa belajar tanpa tahu kegunaan dan tujuan dari bidang studi yang dipelajarinya.
e.              Bidang yang diminati dan bakat yang dimiliki bervariasi.
f.              Bakat yang ada belum terasah atau kurang mendapat kesempatan untuk dikembangkan sehimgga tidak nampak.
g.             Perasaan tidak mampu atau tidak berbakat dari pribadi yang bersangkutan ataupun dari lingkungannya.
Seseorang bisa mengenal bidang studi atau pekerjaan tertentu karena:
a.              Memperoleh informasi mengenai berbagai bidang studi atau pekerjaan.
Membuka wawasan anak dengan mencari atau memberi informasi, misalnya membawa anak dalam lingkungan orang tua membuat anak tahu dan kenal bidang yang digeluti orang tua. Terlebih lagi ketika orang tua menceritakan berbagai hal positif mengenai lingkup kerjanya, manfaatnya untuk orang lain ataupun lingkungan, akan membawa anak untuk menjadi ahli kimia.
b.             Berkaitan dengan pelajaran di sekolah.
Misalnya seorang anak tertarik di bidang kimia karena gurunya mengajar kimia sedemikian menariknya sehingga dia memutuskan untuk menjadi ahl kimia.
c.              Seorang siswa SMA berniat masuk Fakultas Kedokteran akan tetapi pada saat dia akan mendaftar dia bahwa Bioteknologi masa kini sedang populer dan menarik, dan setelah mencoba menjajagi dia kemudian memilih bioteknologi dan berhasil berprestasi dengan baik karena suka.
d.             Secara kebetulan atau tidak sengaja mendapat informasi.
Jadi manusia memiliki banyak kemampuan dan bakat yang masih merupakan potensi namun hanya sedikit sekali dari kemampuan tersebut teraktualisasi.
E.      Perkembangan Sosial Remaja
1.       Perkembangan hubungan sosial
Manusia tumbuh dan berkembang didalam lingkungan, lingkungan itu dapat dibedakan atas lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan sosial memberikan banyak pengaruh terhadap pembentukan berbagai aspek kehidupan, terutama pembentukan sosio-psikologis. Manusia sebagaii mekhluk sosial, senantiassa berhubungan dengan sesama manusia. Bersosialisasi pada dasarnya merupakan proses penyesuaian diri terhadap lingkungan kehidupan sosial, bagaiman seharusnya seseorang hidup didalam kelompoknya, baik dalam kelompok kecil maupun masyarakat luas. Interaksi seseorang dengan manusia lain diawali sejak saat bayi lahir, dengan cara yang amat sederhana. Sepanjang kehidupannya pola aktivitas sosial anak mulai terbentuk.
Sejak anak mulai belajar di sekolah, mereka mulai belajar interaksi sosial denga belajar menerima pandangan kelompok ( masyarakat), memahami tanggungjawab, dan berbagai pengertian dengan orang lain. Menginjak massa remaja, interaksi dan pengenalan atau pergaulan dengan teman sebaya terutama lawan jenis menjadi semakin penting. Pada akhirnya pergaulan sesama manusia menjadi suatu kebutuhan.
Hubungn sosial (sosialisasi) merupakan hubungan antara manusia yang saling membutuhkan. Hubungn sosial dimulai dari tingkat yang paling sederhana dan terbatas, yang didasari oleh kebutuhan yang sederhana. Semakin dewasa dan bertambah umur, kebutuhan manusia menjadi kompleks dan dengan demikian, tingkat hubungan sosial juga berkembang menjadi amat komplek. Pada jenjang perkembangan remaja, seorang remaja bukan saja memerlukan orang lain demi untuk memenuhi kebutuhan pribadinya,  tetapi mengandung maksud untuk disimpulkan bahwa pengertian perkembangan sosial adalah berkembangnya tingkat hubungan antar manusia sehubungan denga meningkatnya kebutuhan hidup manusia.
2.             Karakteristik perkembangan sosial remaja
Remaja adalah tingkat perkembangan anak yang telah mencapai jenjang menjelang dewasa. Pada jenjang ini kebutuhan remaja telah cukup kompleks, cakrawala interaksi sosial dan pergaulan remaja telah cukup luas. Remaja menghadapi berbagai lingkungan, bukan saja bergaul dengan kelompok umur. Pergaulan dengan sesama remaja lawan jenis dirasakan yang paling penting tetapi cukup sulit, karena disamping harus memperhatikan norma pergaulan sesama remaja, juga terselip pemikiran adanya kebutuhan masa depan untuk memilih teman hidup.
Kehidupan sosial pada jenjang remaja ditandai dengan menonjolnya fungsi intelektual dan emosional. Seseorang remaja dapat mengalami sikap hubungan sosial yang bersifat tertutup sehubungan dengan masalah yang dialami. Dalam masyarakat hubungan anatara manusia satu dengan manusia lain juga sangat diperlukan. Hubungan dengann sesama manusia juga merupakan hal yang harus dibina dengan baik dalam jalan Allah. Manusia yang terbaik adalah manusia yang paling bermanfaat bagi sesamanya, sesuai dengan firman Allah sebagai berikut:
¢ (#qçRur$yès?ur n?tã ÎhŽÉ9ø9$# 3uqø)­G9$#ur ( Ÿwur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# Èbºurôãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ߃Ïx© É>$s)Ïèø9$# ÇËÈ  
Artinya : dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (QS Al Maidah[5] : 2)
3.             Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan sosial
a.             Keluarga
Keluarga merupakan lingkungan pertama yang memberikan pengaruh terhadap  berbagai aspek perkembangan anak, termasuk perkembangan sosialnya.
b.             Kematangan
Bersosialisasi merupakan kematangan fisik dan psikis. Untuk mampu mempertimbangkan dalam proses sosial, memberi dan menerima pendapat orang lain, memerlukan kematangan intelektual dan emosional.
c.             Status sosial ekonomi
Kehidupan sosial banyak dipengaruhi oleh kondisi atau status kehidupan sosialkeluarga dalam lingkungan masyarakat. Secara tidak langsung dalam pergaulan sosial anak, masyarakat  dan kelompoknya akan memperhitungkan norma yang berlaku didalam keluarga.
d.            Pendidikan
Pendidikan merupakan proses sosialisasi anak yang terarah. Hakikat pendidikan sebagai proses pengoperasian ilmu yang normatif, akan memberi warna kehidupan sosial anak didalam masyarakat dan kehidupan mereka dimasa yang akan datang.
e.             Kapasitas mental, emosi dan inteligensi
Kemampuan berfikir banyak mempengaruhi berbagai hal, seperti kemampuan belajar, memecahkan masalah, dan berbahasa. Perkembangan emosi sangat berpengaruh terhadap perkembangan sosial anak. Anaka yang berkemampuan intelektual tinggi akan berkemampuan bahasa secara baik. Oleh karena itu, kemampuan intelektual tinggi, kemampuan berbahasa baik, dan pengendalian emosional secara seimbang menentukan keberhasilan dalam perkembangan sosial anak.
Suatu sifat yang khas lagi dari kelompok anak pra-remaja atau pra-pubertas ini adalah bahwa mereka tidak menentang orang dewasa, melainkan justru menirukan mereka dalam olahraga, permainan, dan kesibukan-kesibukan lainnya.
Hal ini memberikan beberapa masalah antara lain :
1.             Dorongan untuk dapat berdiri sendiri dan krisis originalis.
Dalam perkembangan social remaja dapat dilihat adanya dua macam gerak, yaitu memisahkan diri dari orang tua dan menuju kearah teman-teman sebaya. Dua macam gerak ini merupakan suatu reaksi terhadap status interim anak muda. Sesudah mulainya pubertas timbul suatu diskrepansi yang besar antara “kedewasaan” jasmaniah dengan ikatan sosial pada orang tua.
Usaha remaja untuk mencapai originalitas sekaligus menunjukkan pertentangan terhadap orang dewasa dan solidaritas terhadap teman-teman sebaya. Prinsip emansipasi memungkinkan bahwa kedua arahbgerak yang disebutkan saling bertemu dalam usaha originalitas ini hingga timbul suatu jarak antar generasi (generation gap) dan suatu kultur pemuda.
Pengertian originalitas disini tidak boleh diartikan secara individu, ngan menunjukkan kecenderungan untuk memberikan kesan lain daripada yang lain, untuk menciptakan suatu gaya sendiri.
2.             Konformitas kelompok remaja
Meskipun usaha ke arah originalitas pada remaja tersebut pada satu pihak dapat dipandang sebagai suatu pernyataan emansipasi sosial, yaitu pada waktu remaja membentuk suatu kelompokdan melepaskan dirinya dari pengaruh orang dewasa.
Di dalam sekolah kelompok remaja sering juga dapat menimbulkan kesukaran bila para pemimpin nonformal dalam kelas bertentangan dengan pemimpin formal atau gurunya. Bila pelajaran yang diberikan dipandang tidak ada artinya maka situasi konflik sosial tersebut dengan mudah dapat terjadi.
Kelompok remaja mempunyai lapangan sendiri terutama dalam waktu luang yang dapat memberikan kebebasan untuk bertindak sesuai dengan dirinya sendiri.
3.             Remaja dalam waktu luang
Krisis originalitas remaja Nampak paling jelas pada waktu luang yang sering disebut sebagai waktu pribadi remaja itu sendiri. Brightbill (1966)  menanamkan waktu luang tersebut sebagai suatu tantangan karena waktu tadi merupakan waktu untuk bebas bagi seseorang. Pernah dipelajarkan bahwa sikap yang paling baik adalah untuk menggunakanwaktu itu sekreatif mungkin. Hal yang dapat dicatat adalah bahwa para remaja mengalami lebih banyak kesukaran dalam “memanfaatkan” waktu luangnya itu daripada anak-anak dan bahwa mereka labih sering melakukan hal-hal “to kill the time”. Waktu luang dapat betul-betul bersifat membebaskan bila ia dihayati sebagai kesempatan untuk mengembangkan diri dan untuk melepaskan ketegengan.
Pengisian waktu luang dengan baik dengan cara yang sesuai dengan umur remaja, masih merupakan masalah bagi kebanyakan remaja. Kebosanan, segan untuk melakukan apa saja merupakan fenomena yang sering kita jumpai (Knoers, 1966; Oerter, 1981). Hal ini sering dinilai negatif sebagai tanda disintegrasi dalam diri remaja. Sebetulnya dapat pula dipandang positif. Yaitu bila hal tadi dipandang sebagai suatu tanda tidak puas terhadap tuntutan luar untuk melibatkan diri dengan aktivitas-aktivitas yang dianggapnya tidak ada artinya.
Dalam Negara yang sedang membangun seperti Indonesia, remaja, yang juga disebut generasi muda, mempunyai peranan yang sangat berarti. Semangat yang cukup tinggi untuk mencapai suatu ideal tertentu dengan kerja keras yang “tanpa pamrih” dapat membuat remaja dapat menghasilkan  prestasi-prestasi yang baik yang berguna untuk membangun Negaranya.
4.             Remaja dalam sekolah
Terutama dikota-kota di Indonesia masa remaja masih merupakan masa belajar di sekolah. Hal ini terutama berkaku bagi permulaan masa tersebut; remaja pada umumnya duduk dibangku sekolah menengah pertama atau yang setingkat. Di desa-desa terutama di pelosok-pelosok masih saja dijumpai banyak anak remaja yang sudah tidak sekolah lagi, meskippun mereka pada umumnya dapat menikmati pendidikan sekolah dasar. Sesudah tamat sekolah dasar mereka membantu orang tuanya di sawah atau di ladang atau mereka mencari pekerjaan di kota. Sering juga mereka berdagang keliling.
F.     Perkembangan Bahasa
Bahasa remaja adalah bahasa yang telah berkembang ia telah banyak belajar dari lingkungan, dan dengan demikian bahasa remaja terbentuk dari kondisi lingkungan. Lingkungan remaja mencakup lingkungan keluarga, masyarakat dan khususnya pergaulan teman sebaya, dan lingkungan sekolah. Pola bahasa yang dimiliki adalah bahasa yang berkembang di dalam keluarga atau bahasa  itu.
Bahasa merupakan pola suara yang berurutan yang memiliki arti tertentu. Dalam Al-Qur’an dinyatakan bahwa Allah mengajarkan manusia kemampuan berbicara, sebagaimana berikut ini:
šYn=y{ z`»|¡SM}$# ÇÌÈ   çmyJ¯=tã tb$ut6ø9$# ÇÍÈ
Artinya : Dia menciptakan manusia dan mengajarnya pandai berbicara. (QS Ar rahman[55]:3-4)
Perkembangan bahasa remaja dilengkapi dan diperkaya oleh lingkungan masyarakat di mana mereka tinggal. Hal ini berarti pembentukan kepribadian yang dihasilkan dari pergaulan masyarakat sekitar akan memberi ciri khusus dalam perilaku bahasa. Bersamaan dengan kehidupannya di dalam masyarakat luas, anak (remaja) mengkutip proses belajar disekolah. Sebagaimana diketahui, dilembaga pendidikan diberikan rangsangan yang terarah sesuai dengan kaidah-kaedah yang benar. Proses pendidikan bukan memperluas dan memperdalam cakrawala ilmu pengetahuan semata, tetapi juga secara berencana merekayasa perkembangan sistem budaya, termasuk perilaku berbahasa. Pengaruh pergaulan di dalam masyarakat (teman sebaya) terkadang cukup menonjol, sehingga bahasa anak (remaja) menjadi lebih diwarnai pola bahasa pergaulan yang berkembang di dalam kelompok sebaya. Dari kelompok itu berkembang bahasa sandi, bahasa kelompok yang bentuknya amat khusus, seperti istilah baceman dikalangan pelajar yang dimaksudkan adalah bocoran soal ulangan atau tes. Bahasa prokem terutama secara khusus untuk kepentingan khusus pula.
Pengaruh lingkungan yang berbeda antara keluarga  masyarakat, dan sekolah dalam perkembangan bahasa, akan menyebabkan perbedaan antara anak yang satu dengan yang lain. Hal ini ditunjukkan oleh pilihan dan penggunaan kosakata  sesuai dengan tingkat sosial keluarganya. Keluarga dari masyarakat lapisan pendidikan rendah atau buta huruf, akan banyak menggunakan bahasa pasar, bahasa sembarangan, dengan istilah-istilah yang kasar. Masyarakat terdidik  yang pada umumnya memiliki status sosial lebih baik, menggunakan istilah-istilah lebih selektif dan umumnya anak-anak remajanya juga berbahasa lebih baik.
G.           Perkembangan Emosi
Remaja mengalami puncak emosionalitasnya, dan mengalami perkembangan emosi yang tinggi. Perkembangan emosi remaja awal menunjukkan sifat sensitif, reaktif yang kuat, emosinya bersifat negatif dan temperamental (mudah tersinggung, marah, sedih, dan murung). Sedangkan remaja akhir sudah mulai mampu mengendalikannya. Remaja dipandang sebagai periode emosi yang tidak stabil dan terganggu, serta masa pemberontakan. Saat ini, dengan pengetahuan ilmiah pada proses pengalaman remaja, masa  remaja secara luas dipandang sebagai periode pertumbuhan yang bersemangat , dan kemajuan personal yang pesat. Pertumbuhan bukan secara murni terdiri dari aspek biologis dan pubertas, tetapi juga perubahan mental dan sosial yang membantu membentuk kepribadian masa dewasa.
Jiwa "pemberontakan" yang dilabelkan pada remaja harus dipandang sebagai perspektif orang dewasa, dan bukan sepenuhnyua karakteristik dari kelompok usia ini. Sesungguhnya, yang disebut "pemberontakan" tersebut tidak lebih dari upaya remaja untuk mencari penegasan diri untuk menemukan bahwa dirinya berbeda, dan merupakan proses yang penting dalam tahap-tahap pembentukan kepribadian.
 Remaja yang berkembang di lingkungan yang kurang kondusif, kematangan emosionalnya terhambat. Sehingga sering mengalami akibat negatif berupa tingkah laku “salah suai”, misalnya :
                  1.               Agresif : melawan, keras kepala, berkelahi, suka menggangu dan lain-lainnya.
                  2.               Lari dari kenyataan (regresif) : suka melamun, pendiam, senang menyendiri, mengkonsumsi obat penenang, minuman keras, atau obat terlarang.
Sedangkan remaja yang tinggal di lingkungan yang kondusif dan harmonis dapat membantu kematangan emosi remaja menjadi :
1.             Adekuasi (ketepatan) emosi : cinta, kasih sayang, simpati, altruis (senang menolong), respek (sikap hormat dan menghormati orang lain), ramah, dan lain-lainnya.
2.       Mengendalikan emosi : tidak mudah tersinggung, tidak agresif, wajar, optimistik, tidak meledak-ledak, menghadapi kegagalan secara sehat dan bijak.
H.      Kedewasaan, Keadaan “Modiq” dan Emansipasi
Pengertian kedewasaan sebagai suatu fase dalam perkembangan (Wijngaarden, 1963;  Andriesen, 1974) dipandang dari beberapa segi sebetulnya kurang tepat. Dewasa dalam bahasa Belanda adalah “volwassen” vol = penuh dan wassen = tumbuh, sehingga “volwassen” berarti sudah tumbuh dengan penuh atau  selesai tumbuh. Jonkergouw (1971) mengemukakan bahwadalam undang-undang Nederland no. 42 terdapat batas-batas umur antara 14 dan 25 tahun yang sebagian dimaksudkan untuk perlindungan para remaja terhadap masyarakat dan sebagian sebagai perlindungan masyarakat terhadap para remaja. Dengan begitu maka istilah kedewasaan lebih menunjuk pada suatu pengertian sosiologis daripada perkembangan psikologisnya.
Di Indonesia batas kedewasaan adalah 21 tahun, hal ini berarti bahwa pada usia itu seseorang sudah dianggap dewasa dan selanjutnya dianggap sudah mempunyai tanggung jawab terhadap perbuatan-perbuatannya. Sebagai cirri khas anak muda diantara masa pubertas fisik dan kedewasaan yuridis-sosial, adalah bahwa dia dapat mewujudkan dirinya sendiri. Pada waktu ini anak muda membebaskan dirinya dari lindungan orang tua. Di Indonesia sikap ingin membebaskan dirinya dari generasi tua ini mungkin masih disertai dengan rasa hormat dan menjaga distansi antara orang muda dan orang tua sesuai dengan norma-norma yang dipercaya.
Dalam bahasa Belanda sikap membebaskan diri dari generasi tua ini disebut “modiq”. Istilah “modiq” hanya dapat diterangkan bahwa dalam perkembangan anak muda telah dicapai stadium yang membuat mereka berusaha untuk mencari norma-norma sendiri, bersikap mandiri. Sifat khas perkembangan anak muda dalam masa hidup ini paling baik dapat dilukiskan dengan istilahemansipasi. Emansipasi merupakan suatu proses, dalam proses tersebut seseorang selama berkembang dan bersama-sama orang lain yang ada dalam keadaan yang sama belajar untuk mengaktualisasi dirinya sebagai orang-orang yang di dalam kelompok itu mendemonstrasikan individualitasnya sendiri. Proses emansipasi secara jelas menandai perkembangan sebagai suatu proses perubahan yang fundamental.
I.      Perkembangan Nilai, Moral, dan Sikap
Nilai-nilai kehidupan adalah norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, misalnya adat istiadat dan sopan santun ( Sutikna, 1988: 5). Dan moral adalah ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan, akhlak, kewajiban, dan sebagainya ( Purwadarminto, 1957: 957 ). Dalm moral diatur segal perbuatan yang dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan yang dinilai tidak baik dan perlu dihindari. Dengan demikian moral merupakan kendali dalam bertingkah laku.
Dalam kaitannya dengan pengamalan nilai-nilai hidup, maka moral merupakan control dalam bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dimaksud. Misalnya dalm pengamalan hidup: tenggang rasa, dalam perilakunya seseorang akan selalu memperhatikan perasaan orang lain, tidak “semau gue”. Dia dapat membedakan tindakan yang benar dan yang salah.
Salah satu tugas perkembangan yang harus dikuasai remaja adalah mempelajari apa yang diharapkan oleh kelompok dari padanyadan kemudian bersedia membentuk perilakunya agar sesuai dengan harapan social/ masyarakat tanpa terus dibimbing, diawasi, didorong, dan diancam hukuman seperti yang dialami waktu anak-anak. Remaja diharpkan mengganti konsep-konsep moral yang berlaku umum dan merumuskannya ke dalam kide mkoral yang akan berfungsi sebagi pedoman bagi perilakunya. Michel merinkaskan lima perubahan dasar dalam moral yang ahrus dilakukan oleh remaja (Hurlock alih bahasa Istiwidayati dan kawan-kawan, 1980: 225) sebagai berikut:
1.             Panadangan moral individu makin lama makin menjadi lebih abstrak.
2.             Keyakinan moral lebih terpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa yang salah. Keadilan muncul sebagi kekuatan moral yang dominan.
3.             Penilaian motral  menjadi semakin kognitif. Hal ini mendorong remaja lebih berani mengambil keputusan terhadap pelbagai masalah moral yang dihadapinya.
4.             Penilaian orang menjadi kurang egosentris.
5.             Penilaian orang secara psikologis menjadi lebih mahal dalam arti bahwa penilaian moral merupakan emosi dan menimbulkan ketegangan emosi.
Dari hasil,penyelidikan-penyelidikannya Kohlberg mengemukakan tiga tingkat perkembangan moral, yaitu:
Tingakt I: Prakonvensional
Stadium 1
Anak berorientasi pada kepatuahan dan hukuman. Anak menganggap baik atau buruk atas dasar akibat yang ditimbulkannya. Nak hanya mengetahui bahwa aturan-aturan ditentukan oleh adanya kekuasaan yang tidak bisa diganggu gugat. Ia harus menurut atau kalu tidak, akan memperoleh hukuman.
Stadium 2
Berlaku prinsip Relativistik-Hedonism. Pada tahap ini, anak tidak lagi secara mutlak tergantung kepada aturan yangnada di luar dirinya, atau ditentukan oleh orang lain, tetapi ,mereka sadar bahwa setiap kejadian mempunyai beberapa segi. Jadi ada Relativisme. Relativisme ini bergantung pada kebutuhan dan kesanggupan seseorang (hedonistic). Misalnya mencuri ayam karena kelaparan. Karena perbuatan “mencuri” untuk memenuhi kebutuhannya (lapar), maka mencuri dianggap sebagai perbuatan yang bermoral, meskipun perbuatan mencurinitu sendiri diketahu sebagai perbuatan yang salah karena ada akibatnya, yaitu hukuman.
Tingkat II: Konvensional
Stadium 3
Berorientasi mengenai anak yang baik. Pada astadium ini anak mulai memasuki umur belasan tahun, dimana anak memperlihatkan orientasi perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik atau tidak oleh orang lain.
Stadium 4
Tahap mempertahankan norma-norma social dan otoritas. Pada stadium ini perbuatan baik yang diperlihatkan seseorang bukan hanya agar dapat diterima oleh lingkungan masyarakatnya, melainkan bertujuan agar dapat ikut mempertahankan aturan-aturan atau norma-norma social.
Tingkat III: Pasca Konvensional
Stadium 5
Tahap orientasi terhadap perjanjian antara dirinya dengan lingkungan social. Pada stadium ini ada hubungan timbal balik antara dirinya dengan lingkungan social, dengan masyarakat.
Stadium 6
Tahap ini disebut Prinsip Universal. pada tahap ini ada noram etik disamping norma pribadi dan subyektif. Dalam hubungan dan perjanjian antara seseorang dengan masyarakatnya ada unsure-unsur subyektif yang menilai apakah suatu perbuatan itu baik atau tidak baik.subyektivisme ini berarti ada perbedaan penilaian antara seorang dengan orang lain.
J.     Remaja yang Bekerja dan Remaja yang Bersekolah
Rata-rata remaja menyelesaikan sekolah lanjutan pada usia kurang lebih 18 tahun. Pada waktu ini di Indonesia ada dorongan besar untuk melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi, namun ada juga sebagian besar remaja yang tidak dapat melanjutkan dan mencari suatu pekerjaan. Alasan-alasan bagi keadaan ini antara lain :
1.             Alasan ekonomi, anak-anak diharapkan  lekas dapat membantu mencari nafkah orang tuanya atau orang tua tidak sanggup membiayai ongkos pendidikan di Perguruan Tinggi.
2.             Alasan psikologis, berhubungan dengan tingkat perkembangan yang telah dicapai, yaitu remaja ingin mewujudkandirinya sendiri, ingin mempunyai nafkah sendiri, ingin merdeka, dan menentukan hidupnya sendiri.
3.             Alasan sosiologis, berhubungan dengan “watak sosial”.
Dari penelitian Yland dikemukakan bahwa banyak murid-murid dari lingkungan yang lebih rendah meninggalkan sekolah sesudah menyelesaikan sekolah lanjutan. Dari lingkungan yang lebih tinggi maka presentase yang meninggalkan sekolah ada 18% dan dari lingkungan yang lebih rendah  44% (Yland, 1974, h. 54). Penelitian ini juga menunjukkan bahwa mereka yang meninggalkan sekolah dan memperoleh pekerjaan yang mereka pilih, sebetulnya belum mengerti akan isi daripada pekerjaan mereka itu.
Penelitian yang diadakan oleh Haditono (1983) mengenai anak terlantar sekolah dikemukakan bahwa di daerah-daerah penelitian yaitu di daerah perkotaan, daerah nelayan, daerah pertanian ngarai, dan pertanian pegunungan diberbagai tempat di Jawa Tengah dan di Bengkulu terdapat lebih banyak remaja (13-18 tahun) yang putus sekolah daripada usia-usia sebelumnya. Hal ini disebabkan karena pada usia tersebut anak sudah dibbutuhkan tenaganya untuk membantu orang tua mencari nafkah.
Remaja yang bekerja bersifat kurang memiliki pengetahuan umum dan kurang teoretis disbanding dengan remaja yang masih sekolah. Sepanjang mereka dalam waktu yang relatif muda ini hidup diantara orang-orang yang bekerja, maka mereka digolongkan “dewasa” mereka sudah dapat menghidupi diri sendiri dalam batas-batas trtentu. Pekerjaan yang membutuhkan pendidikan formal menuntut suatu proses belajar yang sesuai dalam arti belajar dalam situasi bekerja (learning on the job). Sekolah sendiri tidak mungkin dapat mengajarkan keseluruhan proses pekerjaan ini.
K.     Remaja dan Pekerjaan
Dalam keadaan yang normal maka orang dapat memilih suatu pekerjaan yang disenanginya. Dalam keadaan ada banyak pengangguran, yang berarti ada lebih banyak orang yang mencari pekerjaan daripada lapangan tadi ti pekerjaan yang ada. Pada anak-anak dan remaja unsur subjektifnya tadi masih sangat menguasai hingga pilihannya tadi tidak bisa terlalu realistis.
Ginzberg (1951) telah membuat penataan dalam data mengenai proses pemilihan pekerjaan melalui teknik-teknik interview dalam penelitian longitudinal dan trasversal. Ia membedakan adanya 3 periode :
1.             Periode fantasi sebelum umur 11 tahun.
Disini anak banyak mengadakan identifikasi dengan orang dewasa. Misalnya anak kecil yang ingin menjadi jendral mengungkapkan sedikit banyak sifat wataknya yang kel;ak ikut menentukan pekerjaannya.
2.             Periode tentatif.
Disini ada konfrontasi antara berbagai macam perhatian, penelitian kecakapan sendiri dan pendapat akan nilai-nilai dari pihak orang lain.
3.             Periode realitas mulai kurang lebih 17 tahun.
Disini terjadi suatu pilihan yang definitif, timbul karena kompromi antara pendekatan subjektif, yang timbul pada periode tentatif, dengan kemungkinan-kemungkinan praktisnya.
Menurut Wiegersma pemilhan  yang “pasti” ditentukan oleh sejumlah faktor esensial dan faktor kebetulan. Faktor esensial dibedakan antara faktor yang memberikan batas dan yang memberikan arah. Faktor yang memberikan batas menentukan batas kemampuan seseorang  atas dasar potensi psikis dan fisik dan  juga atas dasar pembentukan dan bantuan yang dating dari lingkungan. Faktor yang memberikan arah dan dorongan datang dari sejumlah faktor personal, sosiologis, sosial-ekonomis, dan sifat watak seseorang.
Pengaruh faktor kebetulan kebanyakan adalah kejadian insidental dalam hidup seseorang yang dapat menentukan batas kemungkinan seseorang memperoleh pekerjaan ataupun memberikan arahnya. Kekompleksan keseluruhan faktor-faktor ini menyebabkan anak muda membutuhkan nasehat dan bimbingan dalam memilih suatu pekerjaan.
L.     Remaja dalam Masyarakat
Hubungan seseorang dengan masyarakat menjadi semakin penting pada masa remaja. Khususnya dalam proses emansipasi perlu ada tinjauan bagaimana hubungan remaja dengan masyarakatnya. Dalam mendidik remaja perlu diarahkan kepada hal-hal yang baik untuk menjaga keselarasan antara individu dan masyarakat. Hal ini sering menimbulkan bahan konflik karena remaja mempunyai ideal dan cita-cita sendiri yang tidak ditemukan dalam masyarakat. Dalam hal ini remaja akan mengalami pertentangan antara apa yang diidam-idamkan dengan kenyataan yang ada.
Pertentangan antara remaja dan masyarakat ini menurut Mollenhauer ada 6 macam yaitu :
1.             Pertentangan antara integrasi dan partisipasi kritis.
2.             Pertentangan antara kesempatan dan usaha ke arah peningkatan status sosial.
3.             Pertentangan antara sugesti mengenai kehidupan yang serba enak dengan kenyataan yang ada (masih tergantung dengan orang tua).
4.             Pertentangan antara perhatian mengenai faktor ekonomi dan pembentukan kepribadian.
5.             Pertentangan antara fungsi politis dalam pembentukan kepribadian dengan sifat sebenarnya yang tidak politis.
6.             Pertentangan antara tuntutan rasionalitas dengan kenyataan yang irrasional.
Menurut sementara ahli psikologi perkembangan maka analisa Mollenhauez tersebut lebih berhubungan dengan orientasi politis dalam rangka kontra-kultur daripada dengan para remaja pada umumnya. Menurut Youniss dan Smollar (1985) maka apa yang tidak diperhatikan oleh para ahli teori emansipasi dan sosialisasi itu adalah sifat hubungan yang ada antara remaja dan orang tua dalam menghhadapi masyarakatnya.
M.     Perkembangan Moralitas
Further (1965beranggapan bahwa “kehidupan moral” merupakan problematik yang pokok dalam masa remaja. Maka perlu kiranya untuk meninjau perkembangan moralitas ini mulai dari waktu anak dilahirkan untuk dapat mengerti. Dalam tingkatan nol anak menganggap baik apa yang sesuai dengan permintaan dan keinginannya. Tingkatan ini bersamaan dengan stadium sensori-motorik dalam perkembangan intelegensi. Sesudah tingkatan ini datanglah tingkatan kedua anak menganggap baik atau buruk atas dasar akibat yang ditimbulkan oleh suatu tingkah laku atau hukuman.
Tingkat perkembangan sosial-kognitif pada seorang remaja adalah sebagai berikut :
1.             Tingkat egosentris, anak belum bisa membedakan antara perspektif orang lain.
2.             Tingkat subjektif, anak sekarang sadar bahwa ada perspektif dari orang lain.
3.             Tingkat refleksi diri, sekarang ada perspektif yang menyebelah atau yang tidak timbal balik pada anak.
4.             Tingkat koordinasi perspektif, baru sekarang anak dapat mengerti suatu situasi-interaksi dari sudut pandang orang ketiga yang “natral”.  Sifat netral dari koordinasi perspektif adalah bahwa anak seakan-akan mendapatkan diri diluar dirinya sendiri dan melihat interaksinya antara dirinya sendiri dan orang lain dan sudut posisi orang ketiga dan dari posisi itu dapat menemukan hubungan yang timbal balik antara berbagai perspektif.
Menurut Kohlberg kebanyakan orang tidak mencapai tingkat post-konvensional atau terlambat mencapainya yang dapat disebabkan oleh pengaruh kultur atau sub-kultur. Perkembangan moralitas menurut Kohlberg juga dipengaruhi oleh pendidikan moral. Van der Ven (1985) membedakan antara pendidikan nilai-nilai melalui pemilihan bebas remaja, dan komunikasi nilai yang sesuai dengan pendapat Habermas, berarti bahwa para remaja dibimbing untuk dating pada pilihan sendiri melalui komunikasi rasional dan argumentasi.
N.     Sikap Pendirian yang Berhubungan dengan Pandangan Hidup
Mengembangkan suatu pandangan hidup sebagai suatu kesatuan nilai yang integral (Krathwohl, 1964) adalah satu hasil yang dicapai oprang dewasa, karena hal ini memungkinkan seseorang untuk menempatkan semua kejadian, kebenaran, dan nilai-nilai dalam satu sudut pandangan tertentu yang mencakup segalanya.
Menurut Pruser (1972) maka perasaan aman sebagai perasaan religious yang dapat menyebabkan orang justru mengingkari religi. Pruser mengatakan  mengenai kemurtatan irrasional sebagai : “Nampaknya orang lebih cenderung untuk mencari hiburan,ketenangan dan pemenuhan langsung kebutuhan kanak-kanak akan keamanan ,kehangatan dan  ketetapan dari pada mencari pembaruan  religi atau suatu cara baru yang kreatif  untuk menghubungkan religi dengan tuntutan-tuntutan dunia modern.dalam hubungan ini timbullah pertanyaan  apakah dalam masa remaja juga terjadi semacam kesadaran beragama.biasanya orang beragama,karena orang tuanya beragama atau menirukan orang tuanya beragama.Allen dan Spika mengusulkan suatu perbedaan  antara “consensual religion”dan “committed religion”sebagai dua macam religius yang berbeda satu sama lain dalam 5 macam factor,yaitu : isi , kejelasan , kompleksitas , fleksibilitas,  dan sifat penting atau tidaknya.
Dengan demikian “ consensual “dan “commited religion”yang diteliti oleh Allen  dan Spika, menurut Fortmann berbeda dlam hal :
1.             Isi : berakar pada dasar-dasr yang abstrak lawan sifat yang konkrit dan pragmatis.
2.             Kejelasan : jawaban-jawaban yang jelas , terang lawan jawaban-jawaban yang tidak jelas dan bersifat rutin.
3.             Kompleksitas : jawaban-jawaban yang kaya dan terdiferensial lawan yang sederhana berpangkal pada pertentangan-pertentangan yang radikal.
4.             Fleksibilitas : terbuka lawan tertutup bagi pendapat orang lain.
5.             Penting : soal minat pribadi lawan bukan minat pribadi,meskipun dianggap penting karena tradisi.
Religi “consensual” yang lebih bersifat konvensional kurang menarik bagi anak-anak muda.beberapa penelitian menyatakan bahwa kaummuda jaman sekarang ( amerika) lebih menitikberatkan pada keTuhanan yang bersifat pribadi dripada ke Tuhanan yang dilembagakan , dibanding dengan generasi yang lebih tua.
Menurut Rumke (1949)maka perkembangan ke Tuhanan yang sehat berlangsung melalui beberapa stadium. Stadium Yang tertinggi adalah penyeraha diri pada Tuhan sebagai dasar dan tujuan pokok kehidupan.














 

BAB IV
PENUTUP
A.      Simpulan
Masa remaja adalah masa dimana seseorang akan mengalami perubahan dalam dirinya, baik dari segi fisik maupun  psikis. Dalam perkembangannya remaja akan mengalami hal-hal yang akan menimbulkan suatu  masalah dalam hati mereka yang akan menjadikan para remaja menjadi dewasa. Secara umum masalah yang terjadi pada remaja dapat diatasi dengan baik jika orang tuanya termasuk orang tua yang cukup baik dan dapat mengerti dengan apa yang para remaja inginkan.
Arti remaja dalam sudut pandang islam ialah pribadi-pribadi yang gelisah. Posisi organisasi  remaja seharusnya mampu menjadi pelarian ( dalam artian positif ) bagi kegelisahan mereka. Organisasi remaja tersebut misalnya: Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), pelajar islam Indonesia, remaja masjid dan sebagainya yang seharusnya mampu melakukan orientasi program dan kegiatan yang mempunyai sense kuat terhadap kebutuhan remaja
Dalam perkembangan remaja ini, orang tua sangat berperan penting karena orang tualah yang akan menjadi panutan para remaja. Masyarakat dan lingkungan juga menentukan arah hidup para remaja, karena pada masa ini remaja akan mengalami gejolak-gejolak dalam hati mereka sehingga mudah terpengaruh terhadap omongan orang lain.
B.      Saran
1.             Bagi Para Pendidik
39
 
Para pendidik sebaiknya memahami dengan seksama dan benar tentang perkembangan remaja supaya dalam proses kegiatan belajar mengajar terjadi komunikasi yang baik antara pendidik dan peserta didik.
2.             Bagi Calon Pendidik
Para calon pendidik sebaiknya memahami secara sekasama mengenai materi dalam makalah ini supaya pada saat calon pendidik ini terjun ke lapangan tidak terjadi putusnya komunikasi antara peserta didik dan pendidik. Calon pendidik dapat memahami sifat pola tingkah laku peserta didik yang dalam masing-masing tingkatan pendidikan mempunyai perbedaan tingkah laku terutama pada remaja yang masih dalam proses pubertas.
3.             Bagi Lembaga Sekolah
Lembaga sekolah sebaiknya memberikan perhatian penuh mengenai perkembangan remaja agar terjalin komunikasi yang baik antara lembaga sekolah, peserta didik, dan pendidik.



















                                            DAFTAR PUSTAKA                                  
Aliah B. Purwakania Hasan. 2006. Psikologi Perkembangan Islami. Jakarta: Divisi Buku Peguruan Tinggi.
Elizabeth B. Harlock. 1980. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Erlangga
John W. Santrock. 2007 . Perkembangan Anak. Jakarta: Erlangga.
Kartini Kartono. 2007. Psikologi Anak. Bandung: Mandar Maju
Sunarto dan B. Agung Hartono. 1995. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar